Indonesiamagz – Mulai Senin, 14 September 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali memberlakukan PSBB. Hal ini dilakukan agar korban maupun penyebaran Covid-19 dapat berkurang secara drastis. Berlaku kembalinya PSBB ini membuat beberapa sektor usaha pariwisata ekonomi dan ekonomi kreatif harus mengikuti keputusan tersebut.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020), mengatakan, rencana Pemprov DKI Jakarta untuk kembali memberlakukan PSBB dapat dipahami meski hal tersebut berdampak besar bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Namun demikian, Menparekraf menegaskan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif harus tetap mendapat ruang untuk produktif bahkan saat dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia mengatakan, pemberlakuan PSBB tentu akan memiliki dampak yang besar, termasuk terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Terlebih saat ini sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pelan-pelan sedang berupaya untuk bangkit.
“Kami sangat memahami keputusan yang diambil dalam pemberlakuan kembali PSBB sebagai upaya pengendalian terhadap penyebaran virus COVID-19,” kata Wishnutama.
Untuk itu ia meminta pihak terkait termasuk pemerintah daerah agar tetap memberikan ruang bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk produktif. Terutama bagi pelaku usaha yang sebelumnya telah benar-benar menerapkan protokol kesehatan dengan baik.”
“Saya berharap sektor dan pelaku usaha di bidang Pariwisata dan Ekraf yang selama ini telah berupaya melaksanakan protokol kesehatan dengan baik agar tetap diberikan ‘ruang’ untuk tetap melakukan usahanya, karena sektor pariwisata dan ekraf ini adalah yang paling terpuruk karena dampak pandemi ini,”kata Wishnutama.
Kemenparekraf/Baparekraf dikatakannya akan terus mendorong penerapan protokol kesehatan sekaligus menyiapkan dan mendampingi para pelaku parekraf untuk bangkit pascapandemi. Termasuk penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE, serta terus mengampanyekan Indonesia Care untuk mengimplementasikan protokol kesehatan sekaligus verifikasi guna menghadirkan destinasi yang bersih, sehat, aman, dan lingkungan yang lestari.
“Kemenparekraf/Baparekraf akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan industri akan terus menyiapkan program yang akan memudahkan industri dan pelaku bertahan dan bangkit dari situasi pandemi,” kata Wishnutama.
Menparekraf juga menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab dari masyarakat dan seluruh pihak dalam penerapan protokol kesehatan agar PSBB segera selesai dan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif benar-benar bangkit.