INDONESIAMAGZ
  • ARTIKEL
    • BERITA PARIWISATA
    • DESTINASI WISATA
    • PANDUAN WISATA
    • KULINER
    • AGENDA
  • ID PEOPLE
  • VIDEO
    • JALAN JAJAN
    • VIDEO KEMENPAR
    • VIDEO PENDEK
  • ID STORIES
Instagram
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Subscribe
INDONESIAMAGZ
INDONESIAMAGZ
  • ARTIKEL
    • BERITA PARIWISATA
    • DESTINASI WISATA
    • PANDUAN WISATA
    • KULINER
    • AGENDA
  • ID PEOPLE
  • VIDEO
    • JALAN JAJAN
    • VIDEO KEMENPAR
    • VIDEO PENDEK
  • ID STORIES
  • ARTIKEL

Pesawat Bisa Isi Penuh Penumpang Saat PPKM Dengan Syarat

  • Januari 13, 2021
  • No comments
  • 219 views
  • 2 minute read
  • Ronalds

INDONESIAMAGZ – Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan memperbolehkan pesawat terisi penuh penumpang dengan syarat ada 3 baris kursi kosong untuk tempat karantina penumpang yang positif Corona di pesawat.

Hal tersebut sesuai dengan salah satu poin dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 3 Tahun 2021, tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi Covid-19.

Menurut Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, dalam poin ke 5 SE Kemenhub tersebut ada syarat kesehatan yang diperketat. “Boleh lebih (70 persen) boleh kurang selama disiapkan 3 row kursi kosong. Tapi syarat kesehatannya diperketat,” ujarnya di Jakarta, (13/1/2021).

Para penumpang juga tidak perlu khawatir, karena pesawat di Indonesia rata-rata sudah menggunakan filter High-efficiency particulate air (HEPA) yang membuat sirkulasi udara di pesawat sangat baik. “Udara di pesawat diganti dengan udara bersih tiap 2 menit,” Jelas Adita.

Aturan Naik Pesawat Saat PPKM Jawa-Bali

Penumpang pesawat yang akan terbang saat PPKM, harus menyiapkan persyaratan kesehatan yang lebih ketat. Para penumpang yang akan menuju ke Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Lalu penumpang yang akan terbang dari dan ke daerah selain Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Tes Covid tadi dikecualikan bagi penerbangan angkutan udara perintis dan angkutan udara di daerah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal), dan bagi penumpang anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun.

Di luar hal tersebut, penumpang masih diwajibkan menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker (sesuai standar penerbangan), menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Saat dalam pesawat, penumpang juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. Selain itu, penumpang tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan yang kurang dari 2 jam. Kemudian penumpang wajib mengisi e-HAC untuk ditunjukkan petugas kesehatan di bandara tujuan.

Comments

comments

Total
1
Shares
Share 1
Tweet 0
Pin it 0
Related Topics
  • Kementrian pariwisata
  • Kementrian Perhubungan
  • Transportasi Udara
Ronalds

Journalist

Previous Article
  • ACARA
  • BERITA PARIWISATA

Ini Kata Sandiaga Uno untuk Bangkitkan Pariwisata

  • Desember 30, 2020
  • Dede Suhadi
View Post
Next Article
  • ACARA
  • AGENDA
  • ARTIKEL

Wayang Potehi Kembali Hadir Di Mal Ciputra Jakarta Secara Virtual

  • Januari 30, 2021
  • Ronalds
View Post
You May Also Like
View Post
  • ACARA
  • AGENDA
  • ARTIKEL

Banten West Java Sukses Gelar Kejurnas Sprint Rally Tropical Tanjung Lesung 2021

  • April 13, 2021
  • Ronalds
View Post
  • ARTIKEL

Iluni UMB Berdiri, Aznil Tan Ditunjuk Sebagai Ketua Umum

  • Maret 13, 2021
  • Reza Antares P
View Post
  • ARTIKEL

Di Usia ke 28 Mal Ciputra Jakarta Tetap Konsisten Memanjakan Pengunjung Setianya

  • Februari 26, 2021
  • Ronalds
View Post
  • ARTIKEL

Jababeka, ACC, THF & Pemkab Bekasi Beri 3000 Nasi Bungkus & Sembako untuk Korban Banjir

  • Februari 26, 2021
  • Ronalds
View Post
  • ARTIKEL

Jababeka Siagakan Satgas Khusus Tanggulangi Dampak Hujan Deras Cikarang

  • Februari 21, 2021
  • Ronalds
View Post
  • ARTIKEL

Selo Grup Beri Dampak Positif Melalui Program Berkelanjutan Bagi Masyarakat dan Lingkungan di Lombok

  • Februari 10, 2021
  • Ronalds
View Post
  • ACARA
  • AGENDA
  • ARTIKEL

Sambut Imlek Central Park dan Neo Soho Mal Hadirkan Beragam Program

  • Januari 30, 2021
  • Ronalds
View Post
  • ACARA
  • AGENDA
  • ARTIKEL

Wayang Potehi Kembali Hadir Di Mal Ciputra Jakarta Secara Virtual

  • Januari 30, 2021
  • Ronalds

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERLANGGANAN

Masukkan e-mail Anda untuk berlangganan konten kami

Official Partner of :
Kementerian Pariwisata Republik Indonesia

 


INDONESIAMAGZ
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© Copyright 2013 - 2019 | PT. Fiber Sistem Indonesia | Hak Cipta Dilindungi

Input your search keywords and press Enter.